Senin, 29 Oktober 2012

WALIKOTA BERJILBAB PERTAMA DI EROPA

Kirim Print
Amra Babic, 43, berhasil mencatatkan namanya dalam sejarah setelah memenangi pemilihan wali (pilwali) Kota Visoko, Bosnia & Herzegovina. (rtvusk.ba)

Sarajevo. Amra Babic, 43, berhasil mencatatkan namanya dalam sejarah setelah memenangi pemilihan wali (pilwali) Kota Visoko, Bosnia & Herzegovina. Itu terkait dengan statusnya sebagai muslimah yang berhijab (jilbab). Babic pun tak hanya tercatat sebagai wali kota perempuan pertama yang berjilbab di negerinya, tetapi juga di seantero Eropa.

Perempuan yang juga berprofesi sebagai ekonom itu pun menyebut kemenangannya tersebut sebagai sebuah model bagi Eropa dan Islam. Menurut dia, terpilihnya dirinya itu merupakan kemenangan besar dari demokrasi. ’’Rekan-rekan saya maupun warga kota (Visoko, Red) menunjukkan semangat keterbukaan. Mereka memilih tak hanya karena saya perempuan, tetapi karena saya mengenakan busana yang menutupi seluruh aurat. Ini penghormatan terhadap Islam,’’ paparnya kepada Agence France-Presse Rabu (24/10).
’’(Kemenangannya ) ini adalah model bagi Eropa. Lebih dari itu, juga model bagi Timur dan Barat yang bertemu di sini, di Bosnia,’’ lanjut ibu tiga anak tersebut.

Babic, yang sejak lama secara teratur sudah mengenakan hijab itu, memenangi 30 persen suara dalam pilwali di Kota Visoko pada Minggu lalu (21/10). Kota kecil yang terletak di dekat Sarajevo, ibu kota Federasi Bosnia & Herzegovina, tersebut berpenduduk sekitar 50 ribu jiwa. Mayoritas atau sekitar 75 persen di antaranya adalah etnis Bosnia. Sisanya adalah warga Serbia, Kroasia, dan sejumlah etnis lain. Dia pun akan menjabat wali kota selama empat tahun.

Dua hari setelah terpilih, Babic yang tergabung dalam Partai Aksi Demokratis atau SDA (partai Muslim utama di Bosnia) itu sibuk menerima banyak telepon berisi ucapan selamat. Karangan bunga juga berdatangan ke rumah dan kantornya.

’’Islam sangat jelas memperhatikan kaum perempuan,’’ ujar Babic. Sebelum bertarung dalam pilwali, dia menjabat menteri keuangan di Kanton (setingkat provinsi) Zenica-Doboj. Di Bosnia, terdapat 10 kanton.
Babic percaya bahwa negaranya berada di antara negara-negara Eropa modern. ’’Saya pun yakin bahwa jilbab yang saya kenakan tidak akan menjadi penghalang. Eropa akan memahami bahwa itu terkait dengan penghormatan rakyat pada identitas mereka sendiri dan toleransi mereka untuk menghormati hak orang lain,’’ jelasnya.

Dia pun membuktikannya. Saat Babic melintas di tengah Kota Visoko, dengan jilbabnya, beberapa pria yang kongko di luar kafe langsung berdiri dan mematikan rokoknya. Sikap tersebut sebagai penghormatan kepada wali kota baru mereka. Ekonom 43 tahun tersebut menjadi buah bibir di negeri Balkan yang telah lama dikoyak perang.

Kemenangannya justru terjadi di tengah banyak negara Eropa lain berdebat tentang pemberlakuan peraturan yang melarang pemakaian jilbab bagi perempuan Muslim. Turki dan mayoritas negara Muslim lain yang coba mendapatkan keanggotaan Uni Eropa meminta blok negara Benua Biru itu menjaga supaya simbol agama tidak dicampuradukkan dalam urusan kehidupan publik.

Bagi Babic, kemenangannya merupakan bukti bahwa penerapan ajaran Islam tak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi Barat. ’’Ini adalah kemenangan bagi toleransi,’’ ujar janda pahlawan perang itu. ’’Kami mengirim pesan dari Visoko soal toleransi, demokrasi, dan kesetaraan,’’ serunya.
Selama berabad-abad, Bosnia menjadi negara tempat berbagai budaya dan agama hidup damai. Muslim Bosnia, Kristen Ortodoks Serbia, dan Katolik Roma Kroasia bisa berdampingan. Meski beberapa kali terjadi konflik, secara umum mereka hidup damai sampai pecah Perang Balkan pada 1990-an. (AFP/AP/cak/dwi/jppn)

Sabtu, 27 Oktober 2012

Panti Asuhan: Melihat Kesetiaan Pasangan, Bukan Hanya Mengeluhka...

Panti Asuhan: Melihat Kesetiaan Pasangan, Bukan Hanya Mengeluhka...: Melihat Kesetiaan Pasangan, Bukan Semata Pelayanan Dalam kehidupan keluarga, kadang suami dan istri menuntut pelayanan yang ideal dan ...

Melihat Kesetiaan Pasangan, Bukan Hanya Mengeluhkan Pelayanan


Melihat Kesetiaan Pasangan, Bukan Semata Pelayanan


Dalam kehidupan keluarga, kadang suami dan istri menuntut pelayanan yang ideal dan sempurna dari pasangannya. Begitu mendapatkan pelayanan atau sambutan yang kurang menyenangkan dari pasangan, muncullah kekecewaan. Tentu saja itu tidak salah, karena menunjukkan besarnya cinta kepada pasangan. Namun jangan mencoba membandingkan dengan pelayanan profesional yang diberikan oleh para petugas pelayanan jasa publik, seperti petugas hotel atau petugas di dalam pesawat udara komersial.

Mengapa?
Karena para petugas hotel atau petugas yang melayani penumpang di dalam pesawat, mendapatkan pelatihan profesional. Mereka dilatih cara tersenyum, cara menyapa, cara melayani tamu, cara duduk, cara berjalan, cara berpakaian, cara berbicara dan lain sebagainya. Mereka mendapatkan pendidikan khusus untuk bisa menjadi profesional dalam memberikan pelayanan kepada para tamu atau penumpang. Namun,

apakah mereka memiliki ruh kesetiaan?
Kalau sekadar menghendaki bagusnya pelayanan, sangat mudah Anda mendapatkan. Jika kita datang ke hotel berbintang lima, kita akan mendapatkan sambutan yang sedemikian istimewa. Para petugas hotel dengan mudah mengatakan, “Kami selalu setia melayani seluruh keperluan Anda.” Ingatlah, kesetiaan mereka tergantung keberadaan uang Anda.

Dalam perspektif lain, mirip seperti itu juga yang diucapkan oleh Lionel Bloch kepada Marisa Ventura dalam film lawas Maid in Manhattan. Saat Lionel Bloch memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai salah seorang manager hotel, karena adanya kasus affair yang menyangkut anak buahnya, Marisa, dengan Christopher Marshall, calon senator. Dalam pandangan Bloch, para tamu hotel itu hanyalah orang-orang yang punya duit, namun mereka tidak akan bisa menguasai para pelayan hotel.

Pelayanan Profesional: Sebuah Tuntutan Profesi
Jika Anda memiliki cukup uang untuk membayar sewa kamar dan berikut charge dari tambahan pelayanan yang Anda perlukan, tentulah mereka setia. Para room boydatang sembari membungkukkan badan mereka dengan sangat hormat, memberikan ucapan salam setiap bertemu Anda, dan bersedia memberikan pelayanan apa pun yang Anda minta, itu semua karena Anda bersedia membayar room rates sesuai ketentuan saat check in.

Jika Anda memiliki uang yang mencukupi, Anda bisa memesan kamar president suitedi hotel bintang lima. Di kamar tersebut, Anda mendapatkan pelayanan lebih istimewa lagi. Anda akan mendapatkan keramahan lebih banyak, mendapatkan senyuman lebih banyak, dan mendapatkan fasilitas kemudahan lebih banyak. Itu semua karena Anda mengeluarkan uang lebih banyak dibandingkan menginap di kamar standar.

Namun jika Anda tidak memiliki sejumlah uang untuk menyewa kamar maka Anda tidak akan dilayani, walaupun Anda telah beberapa kali menginap di hotel yang sama dan mereka juga telah mengenal Anda. Suatu malam para petugas hotel menjumpai Anda tengah termenung di pinggir jalan karena kehabisan uang dan tidak tahu akan menginap di mana, mereka tidak akan menawarkan kamar gratis, walaupun Anda berada di jalan dekat sekali dengan hotelnya. Mereka hanya setia, apabila Anda mampu membayar sewa kamar. Sebatas itulah nilai kesetiaan sebuah hotel.

Jika Anda sering bepergian menggunakan pesawat executive class dan oleh karenanya Anda mendapatkan fasilitas executive lounge di bandara, para petugas pesawat dan bandara akan setia karena Anda telah membayar harga tiketnya. Petugas check in bandara demikian ramah dan murah senyum karena Anda telah membayar harga tiketnya. Pramugari dan awak kabin melayani penumpang executive class lebih ramah, lebih lembut, dan lebih murah senyum dibandingkan penumpang Y Class, alias kelas ekonomi atawa bumel. Itu terjadi karena harga tiketnya berbeda.

Dengan harga tiket yang lebih mahal, Anda mendapatkan lebih banyak senyum, lebih banyak keramahan, lebih banyak sapaan, termasuk aneka minuman dan makanan yang siap disajikan. Jika suatu saat Anda naik kelas ekonomi, Anda pun akan dilayani dengan kelas ekonomi, walaupun mereka tahu Anda biasanya menggunakan kelas eksekutif. Senyum dan keramahannya lebih sedikit.

Bahkan suatu saat para petugas bandara dan kru pesawat menjumpai Anda tengah bengong di bandara karena tidak memiliki uang untuk membeli tiket, mereka tidak akan menawarkan kepada Anda tempat duduk gratis di kelas eksekutif. Ingat, sesungguhnya mereka tidak setia kepada Anda. Mereka hanya setia kepada uang Anda. Mereka hanya memberikan pelayanan kepada Anda karena Anda membayarnya, tapi mereka tidak memiliki hati dan ruh kesetiaan.

Menghargai Kesetiaan Pasangan
Sekarang lihatlah pasangan kita. Dia tersenyum, ramah, sopan, lembut, melayani, menemani, dan lain sebagainya tindakan untuk menyenangkan kita. Apakah perilaku istri kita seperti petugas hotel bintang lima, atau seperti petugas pesawat udara? Saat kita pulang terlalu malam, dibukakan pintu rumah dan pintu kamar untuk kita memasukinya, walaupun saat itu kita tengah tidak memiliki uang sama sekali. Dia tidak akan membiarkan kita tidur di luar rumah karena kita tidak mampu membayar ”sewa.” Dia tetap melayani kita, walaupun tengah kesulitan keuangan.

Dua puluh empat jam sehari semalam, kesetiaan diberikan oleh pasangan kita. Pasangan kita memiliki hati dan ruh kesetiaan yang luar biasa. Tidakkah kita berbangga kepadanya?

Mungkin ada berbagai kekurangan pasangan kita dalam memberikan pelayanan. Namun pasangan kita melakukannya dengan kehadiran jiwa. Dia memberikan pelayanan dengan hati dan perasaan.

Tidak seperti para petugas hotel bintang lima yang tersenyum karena ada bayaran. Semakin besar Anda membayar, semakin lebar senyum diberikan. Tidak seperti petugas pesawat executive class, yang menyapa ramah karena kita membayar. Mereka tersenyum secara “profesional”, yaitu senyum karena profesi. Tanpa kehadiran hati dan perasaan yang tulus. Mereka hanya menyapa dengan ramah saat kita menjadi penumpang pesawatnya. Sangat berbeda dengan pasangan hidup kita.

Mari berterima kasih kepada pasangan hidup kita, atas kesetiaan dan pelayanan sepenuh jiwa yang telah diberikan secara tulus. Karena cinta. Luar biasa.

Setelah Menabung 3 Tahun, Pemulung Itu pun Berqurban 2 Kambing Terbesar

Setelah Menabung 3 Tahun, Pemulung Itu pun Berqurban 2 Kambing Terbesar


Kirim Print
Maman (35) dan Yati (55), pasangan suami-istri pemulung yang turut berqurban. (merdeka.com)
dakwatuna.com - Jum’at pagi (26/10) jamaah masjid Raya Al Ittihad, Tebet Barat, Jakarta Selatan, sudah berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat Idul Adha. Sebagaimana biasa, sebelum shalat Id dilaksanakan pengurus masjid mengumumkan hasil perolehan hewan qurban yang diterima panitia. Ada sekitar 27 sapi dan kambing yang diterima oleh panitia.
“Perlu kami umumkan, kambing yang terbesar justru diberikan oleh seorang yang pekerjaannya pemulung. Beliau biasa berkeliling di sekitar Tebet sini,” ujar panitia qurban melalui pengeras suara masjid.
“Setiap hari, beliau pula yang memberi makan kambing tersebut,” kata pembawa acara.
Hampir seluruh jamaah shalat terkesima mendengar pengumuman itu. Saat memimpin shalat, suara imam pun bergetar seperti menahan tangis. “Hebat. Subhanallah,” gumam jamaah.
Bertekad Menabung 3 Tahun untuk Beli Hewan Qurban
Pemulung itu menyerahkan kambing beberapa hari lalu. Dia bernama Yati (55 tahun), yang sudah menabung susah payah untuk berqurban. Wanita yang berprofesi sebagai pemulung ini mengaku sempat ditertawakan saat bercerita seputar niatnya untuk berqurban.
“Pada ketawa, bilang sudah pemulung, sudah tua, nggembel ngapain qurban,” cerita Yati, sebagaimana yang diberitakan oleh merdeka.com, Jumat (26/10).
Tapi Yati bergeming. Dia tetap meneruskan niatnya untuk membeli hewan kurban. Akhirnya setelah menabung tiga tahun, Yati bisa berqurban tahun ini.
Yati dan suaminya Maman (35 tahun) sama-sama berprofesi sebagai pemulung. Pendapatan mereka jika digabung cuma Rp 25 ribu per hari. Kadang untuk menambah penghasilan, Maman ikut menarik sampah di sekitar Tebet. Tapi akhirnya mereka bisa membeli dua ekor kambing. Masing-masing berharga Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Dua kambing ini disumbangkan ke masjid.
“Saya nabung tiga tahun untuk beli dua ekor kambing. Yang besar itu saya beli Rp 2 juta, yang kecil Rp 1 juta,” kata Yati di rumahnya.
“Penghasilan sehari tak tentu. Seringnya dapat Rp 25 ribu. Dihemat untuk hidup dan ditabung buat beli dua kambing itu,” kisah Yati.
Yati membeli dua kambing itu di Pancoran. Maman yang mengambil dua kambing itu dengan Bajaj dan memberikannya ke panitia kurban di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan.
Man Jadda Wajada
Yati di tempat tinggalnya. (merdeka.com)
Pasangan suami istri ini tinggal di gubuk triplek kecil di tempat sampah Tebet, Jakarta Selatan. Tak ada barang berharga di pondok 3×4 meter itu. Sebuah televisi rongsokan berada di pojok ruangan. Sudah bertahun-tahun TV itu tak menyala.
Wanita asal Madura ini bercerita soal mimpinya bisa berkurban. Yati mengaku sudah seumur hidup ingin berkurban. Dia malu setiap tahun harus mengantre meminta daging. Keinginan ini terus menguat, saat Bulan Ramadan. Yati makin giat menabung.
“Saya ingin sekali saja, seumur hidup memberikan daging kurban. Ada kepuasan, rasanya tebal sekali di dada. Harapan saya semoga ini bukan yang terakhir,” jelasnya.
“Pada bilang: apa tidak sayang, mending uangnya untuk yang lain. Tapi saya pikir sekali seumur hidup masa tidak pernah kurban. Malu cuma nunggu daging qurban,” beber Yati.
Yati mengaku sudah lama tinggal di pondok itu. Dia tak ingat sudah berapa lama membangun gubuk dari triplek di jalur hijau peninggalan Gubernur Legendaris Ali Sadikin itu.
“Di sini ya tidak bayar. Mau bayar ke siapa? Ya numpang hidup saja,” katanya ramah.
Setiap hari Yati mengelilingi kawasan Tebet hingga Bukit Duri. Dia pernah kena asam urat sampai tak bisa jalan. Tapi Yati tetap bekerja, dia tak mau jadi pengemis.
“Biar ngesot saya harus kerja. Waktu itu katanya saya asam urat karena kelelahan kerja. Maklum sehari biasa jalan jauh. Ada kali sepuluh kilo,” akunya.
Juanda yang menjaga masjid Al Ittihad terharu saat Yati bercerita mimpi bisa berkurban lalu berusaha keras mengumpulkan uang hingga akhirnya bisa membeli dua ekor kambing.
“Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil,” gumamnya.
Kambing Terbesar di Antara Kambing Qurban Lainnya
“Saya nangis, tidak kuat menahan haru,” ujar Juanda (50), salah satu pengurus Masjid Al Ittihad. Juanda menceritakan, Selasa (23/10), seorang pemulung bernama Maman datang ke Masjid Al Ittihad. Masjid megah ini terletak di kawasan elite Tebet Mas, Jaksel.
“Bawanya pakai Bajaj. Dia kasih dua ekor kambing untuk kurban. Dia bicara tegas, justru saya yang menerimanya tak kuat. Saya menangis,” kata Juanda.
Dua kambing itu ada di halaman masjid. Ada yang berwarna coklat dan putih. Kambing itu justru yang paling besar di antara kambing-kambing lain.
Dia menceritakan pengurus lain pun terharu mendengar cerita ini. Begitu juga jamaah shalat Idul Adha yang mendengar pengumuman lewat pengeras suara sebelum shalat. (ren/ian/merdeka.com/hdn)

Jumat, 26 Oktober 2012

PERBANKAN SYARIAH DALAM ISLAM

Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.
Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-swasta dalam komunitas muslim di dunia.
Sudah dimaklumi bahwa bank konvensional ribawi berkembang bersama datangnya para kolonial. Kesamaan masa antara pendudukan kolonial dengan berdirinya bank-bank ini di masyarakat Islam membenarkan pendapat bahwa bank-bank tersebut dibangun dengan sengaja agar membantu penjajahan dengan menguasai perekonomiannya. Juga agar tertanam dihati masyarakat adanya ketidak sesuaian antara yang mereka yakini tentang pengharaman riba dengan realita yang mereka geluti yang tidak lepas dari riba. Demikian juga dibangun untuk menancapkan benih-benih keraguan tentang benar dan cocoknya syari’at Islam di masa-masa kiwari ini.

Menapaki Sejarah Bank Syariah

oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin
Sudah cukup lama dunia Islam, khususnya masyarakat Islam Indonesia, menginginkan sistem perekonomian yang berbasis nilai-nilai dan prinsip syariah (Islamic economic system) dapat diterapkan dalam segenap aspek kehidupan bisnis dan transaksi umat. Hal ini dilatarbelakangi beberapa hal. Di antaranya:
1. Kesadaran untuk menerapkan Islam secara utuh dan total, sebagaimana perintah Allah l dalam firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara menyeluruh.” (Al-Baqarah: 208)
2. Kesadaran bahwa syariat Islam yang dibawa oleh Nabi dan Rasul terakhir Muhammad bin Abdillah n adalah syariat yang komprehensif, menyeluruh dan merangkum seluruh aspek kehidupan, baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah). Bersamaan dengan itu, syariat Islam juga universal, dapat diterapkan di setiap waktu dan tempat sampai hari kiamat nanti.
3. Kenyataan bahwa selama ini yang mendominasi sistem perekonomian dunia adalah sistem yang berbasis pada nilai-nilai riba, ditukangi oleh tangan-tangan zionis dengan menebarkan wadah dalam bentuk bank-bank konvensional yang merupakan kepanjangan tangan dari riba jahiliah yang dulu dimusnahkan oleh Rasulullah n.
Namun pada kenyataannya, keinginan tersebut tidak mudah diwujudkan di alam nyata. Bahkan mengalami hambatan cukup besar di tubuh muslimin sendiri apalagi dari pihak non-muslim. Masih banyak kalangan yang berpandangan bahwa Islam tidak berurusan dengan bank dan pasar uang. Islam hanya menangani masalah-masalah ritual keagamaan, dengan anggapan, itu adalah dunia putih. Sementara bank dan pasar uang adalah dunia hitam, penuh tipu daya dan kelicikan.
Maka tidaklah mengherankan bila ada sejumlah “cendekiawan” dan “ekonom” melihat Islam, dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya, sebagai faktor penghambat pembangunan (an obstacle to economic growth). Penganut paham liberalisme dan pragmatisme sempit ini menilai bahwa kegiatan ekonomi dan keuangan akan semakin meningkat dan berkembang bila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan rambu-rambu Ilahi.
Belum lagi ditambah dengan merambahnya “kemalasan  intelektual” yang cenderung pragmatis sehingga memunculkan anggapan bahwa praktik pembungaan uang, seperti yang dilakukan lembaga-lembaga keuangan ciptaan zionis (baca: bank konvensional) sudah ‘sejalan’ dengan ruh dan semangat Islam. Para ‘alim ulama’ dan ‘kaum cendekia’ pun tinggal membubuhkan stempel saja.
Dalam situasi dan kondisi yang tidak menentu seperti gambaran di atas, lahirlah sistem perbankan syariah.
Upaya awal penerapan sistem profit and loss sharing (untung dan rugi ditanggung bersama, red.) tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara non-konvensional. (Bank Syariah, dari Teori ke Praktik hal. 18, Mohammad Syafi’i Antonio cet. Gema Insani-Tazkia Cendekia)
Rintisan institusional lain yang cukup signifikan dalam upaya pengembangan bank syariah adalah upaya percobaan yang dilakukan Bank IDDI Khor (rural social bank)1 yang mendirikan lembaga keuangan bernama Mit Ghamr Bank, didirikan di Mesir tahun 1963 M. Para pendirinya adalah Prof. Dr. Ahmad Najjar, Isa Abduh, dan Gharib Jamal.
Uji coba ini ternyata membuahkan hasil yang cukup spektakuler. Dalam kurun waktu empat tahun, Mit Ghamr Bank sudah memiliki tujuh cabang di lokasi sekitarnya, melebarkan sayap di empat tempat, dan mendirikan pusat litbang (penelitian dan pengembangan) untuk melayani permintaan di berbagai tempat yang ingin membuka bank serupa. Setelah itu, mereka pun mengepakkan sayap ke dunia internasional khususnya dunia Islam.
Semenjak itu, kajian, diskusi, seminar, dan pertemuan-pertemuan untuk mengembangkan bank syariah pun semakin marak sampai pada tingkat sidang menteri luar negeri negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Akhirnya, lahirlah Bank Pembangunan Islam atau Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah dengan semua negara anggota OKI sebagai anggotanya.
Di tahun yang sama, muncul Bank Islam Dubai (Dubai Islamic Bank). Pada akhir periode 1970-an serta awal 1980-an, bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Banglades, dan Turki.
Sementara di tanah air, bank syariah baru muncul dengan ditandatanganinya akta pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tanggal 1 Nopember 1991. BMI ini lahir berkat hasil kerja TPMUI (Tim Perbankan Majelis Ulama Indonesia). Setelah itu bermunculan bank-bank syariah lainnya. Ada yang secara khusus, ada pula bank-bank konvensional yang membuka sub-syariah seperti BNI Syariah, Syariah Mandiri, Niaga Syariah, Mega Syariah, dan sebagainya.
Hasilnya, bank-bank syariah sekarang menjadi ikon baru dalam dunia perbankan dan perekonomian dunia. Aset mereka menggelembung secara siginifikan dari tahun ke tahun.
Suatu hal yang patut juga dicatat adalah saat nama besar dalam dunia keuangan internasional seperti Citibank, Jardine Fleming, ANZ, Chase Chemical Bank, Goldman Sach, dan lain-lain telah membuka cabang dan subsidiaries (anak perusahaan, red.) yang berdasarkan syariah.
Dalam dunia pasar modal pun, Islamic Fund (Reksa Dana Syariah, red.) kini ramai diperdagangkan. Suatu hal yang mendorong singa pasar modal dunia, Dow Jones untuk menerbitkan Islamic Dow Jones Index. Oleh karena itu, tak heran jika Scharf, mantan direktur utama Bank Islam Denmark yang beragama Kristen itu menyatakan bahwa bank Islam adalah partner baru dalam pembangunan. (Lihat Ar-Riba fil Mu’amalat Al-Mashrafiyah Al-Mu’ashirah, 2/1017-1020, karya Dr. Abdullah As-Sa’idi, dan Bank Syariah dari Teori ke Praktik, hal. 18-27, Mohammad Syafi’i Antonio)


Mengenal Bank Syariah

oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin
Gharib Jamal, salah satu peletak batu pertama bank Islam dalam makalahnya Al-Masharif wa Buyut At-Tamwil (hal. 45) menerangkan bahwa bank Islam adalah setiap lembaga yang bergerak di bidang perbankan yang berkomitmen menjauhi sistem pembungaan ribawi.
Dr. Abdullah As-Sa’idi menyebutkan definisi yang lebih detail: “Lembaga perbankan berorientasi bisnis yang dibangun di atas syariat Islam.” (Ar-Riba, 2/1021)
Menilik definisi di atas, bisa kita simpulkan bahwa bank-bank syariah memiliki ruang gerak yang cukup luas:
1. Bergerak di bidang mashrafiyah (keuangan), dalam hal ini yang paling menonjol adalah masalah wadi’ah (simpanan/deposito).
2. Bergerak di bidang tijariyah (bisnis).
a. Sistem bagi hasil (profit sharing)
Di dalamnya terdapat masalah musyarakah (partnership, project financing participation), mudharabah (trust financing, trust investment), muzara’ah (harvest yield profit sharing), dan musaqah (plantation management fee based an certain portion of yield).
b. Sistem jual beli (sale and purchase)
Di dalamnya terdapat masalah:
- Murabahah (deferred payment sale/jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati)
- Bai’us Salam (infront payment sale/pembelian barang yang diserahkan kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka)
- Istishnaa’ (purchase by order or manufacture/kontrak antara pembeli dan penyedia barang. Dalam kontrak ini, penyedia barang menerima pesanan dari pembeli)
Dalam praktiknya, bank-bank syariah mengembangkan ruang gerak mereka lebih luas seperti:
a. Bergerak di bidang sewa/leasing (operational lease and financial lease/akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti perpindahan kepemilikan atas barang atau jasa itu sendiri) yang dikenal dalam fiqih Islam dengan nama ijarah.
b. Bergerak di bidang jasa (fee-based services).
Di dalamnya terdapat cukup banyak masalah antara lain: wakalah (deputyship/ pelimpahan kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal-hal yang diwakilkan), kafalah (guaranty/jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau tertanggung), hiwalah (transfer services/ pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya, atau merupakan pemindahan beban utang dari orang yang berutang menjadi tanggungan orang yang berkewajiban membayar utang), rahn (mortgage/menahan salah satu harta benda tak bergerak milik peminjam sebagai jaminan atau hipotek), dan qiradh (soft and benevolent loan/pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali. Dengan kata lain, meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan).
Dari definisi di atas, juga nampak jelas komitmen yang menjadi landasan bank syariah, yaitu:
1. Semua upaya, usaha, bisnis, dan gerak mereka harus dibangun di atas syariah Islam.
Komitmen ini penerapannya cukup menyeluruh, meliputi hal-hal sebagaimana berikut:
a. Akad dan aspek legalitas
Setiap akad dalam perbankan syariah, baik dalam hal barang, pelaku transaksi, maupun ketentuan lainnya, harus memenuhi ketentuan akad, berupa rukun-rukunnya yang meliputi: penjual, pembeli, barang, harta, akad, dan juga syarat-syaratnya, seperti:
- Barang dan jasa harus halal
- Harga barang dan jasa harus jelas
- Tempat penyerahan (delivery) harus jelas
- Barang yang ditransaksikan harus sepenuhnya dalam kepemilikan. Tidak boleh menjual sesuatu yang belum dimiliki atau dikuasai seperti yang terjadi pada transaksi shortsale1 di pasar modal.
b. Bisnis dan usaha yang dibiayai
Dalam perbankan syariah, suatu pembiayaan tidak akan disetujui sebelum dipastikan beberapa hal pokok. Di antaranya:
- Apakah obyek pembiayaan halal atau haram?
- Apakah proyek menimbulkan kemadharatan untuk masyarakat?
- Apakah proyek berkaitan dengan perbuatan mesum/asusila?
- Apakah proyek berkaitan dengan judi?
- Apakah proyek dapat merugikan syiar Islam, baik secara langsung maupun tidak langsung?
c. Lingkungan kerja dan corporate culture (budaya perusahaan)
Hal ini meliputi masalah etika karyawan. Mereka harus bersifat amanah, shidiq (jujur), dan fathanah (cerdas). Juga cara berpakaian dan tingkah laku para karyawan harus mencerminkan bahwa mereka bekerja pada sebuah lembaga keuangan yang membawa nama besar Islam, sehingga tidak ada aurat yang terbuka dan tingkah laku yang kasar.
2. Menjauhi dan menghilangkan segala sesuatu yang mengandung unsur riba.
Komitmen ini tertuang dalam beberapa ketetapan di hasil muktamar bank Islam internasional, disampaikan oleh salah seorang pejabat teras mereka yang bernama Dr. Abdul Aziz Najjar:
a. Bunga dari segala transaksi qiradh (pinjam-meminjam) adalah riba yang diharamkan. Sebab nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah secara tegas mengharamkan semua praktik qiradh dengan sistem di atas.
b. Riba adalah haram, sedikit atau banyak. Ini diambil dari pemahaman yang shahih terhadap firman Allah l:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.” (Ali ‘Imran: 130)
c.  Meminjamkan sesuatu secara riba adalah haram, tidak diperbolehkan walaupun dalam kondisi butuh atau darurat.
Mencari pinjaman (meminjam) dengan cara riba adalah haram, berdosa, kecuali bila dalam kondisi yang sangat darurat. Pernyataan ini dinukil dalam kitab Al-Mausu’ah Al-‘Ilmiyah wal ‘Amaliyah lil Bunuuk Al-Islamiyah (3/126). (Lihat Ar-Riba, Dr. As-Sa’idi (2/1021-1025), Bank Syariah, Antonio (hal. 29-34).
Wallahu a’lam.

1 Istilah yang lazim dalam perdagangan sekuritas yang menunjukkan tindakan penjualan sekuritas yang belum dimiliki penjual dengan harapan agar sekuritas tersebut menurun pada saat penyerahannya sehingga dengan cara itu penjual akan mendapatkan laba. Misal: Si A memperkirakan harga saham perusahaan X yang sekarang bernilai Rp 1.000,00 per lembar akan menurun pada sesi berikutnya. Si A lantas melakukan transaksi penjualan dengan si B (dalam keadaan si A belum memiliki saham perusahaan X). Ketika pada sesi berikutnya, harga saham tersebut turun menjadi (misal menjadi Rp 800,00), si A pun segera melakukan aksi beli saham perusahaan X untuk kemudian diserahkan kepada B. Maka keuntungan si A pada saat penyerahan adalah Rp 200,00 dikalikan jumlah lembar saham yang berhasil dia jual.
Sumber : Majalah AsySyariah Edisi 053

Karakteristik Bank Syariah

ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin
Prinsip bagi hasil (profit sharing) merupakan karakteristik umum dan landasan dasar bagi operasional bank syariah secara keseluruhan. Secara syariah, prinsipnya berdasarkan kaidah mudharabah. Berdasarkan prinsip ini pihak bank akan berfungsi sebagai:
1. Mudharib (pengelola)
Bank bertindak sebagai mitra, dengan penabung sebagai shahibul maal (pemodal). Antara keduanya diadakan akad mudharabah yang menyatakan pembagian keuntungan masing-masing pihak.
2. Shahibul maal (pemodal/investor)
Bagi pengusaha/peminjam dana, bank berfungsi sebagai pemodal, baik yang berasal dari tabungan/deposito/giro maupun dana bank sendiri berupa modal pemegang saham. Sementara sang pengusaha/peminjam berfungsi sebagai mudharib (pengelola) karena melakukan usaha dengan cara memutar atau mengelola dana bank.
Pada lembaran majalah yang terbatas ini, penulis akan mengupas masalah terpenting yang ada di bank-bank syariah mengingat terlalu banyak praktik transaksi dan sistem yang ada pada tubuh bank. Setidaknya ada pencerahan wawasan tentang bank syariah, apakah syar’i sesuai komitmen mereka, ataukah hanya “numpang nama” padahal hakikatnya sama dengan bank konvensional atau bahkan lebih ‘kejam’?
Ada satu hal yang akan dibahas yaitu masalah mudharabah. Berikut ini rincian hukum syar’inya dan penerapan bank syariah di lapangan.

Mudharabah

Dalam perspektif ilmu fiqh Islami, mudharabah merupakan salah satu bagian dari pembahasan masalah yang lebih luas yaitu syirkah. Syirkah sendiri bermakna berserikat (kongsi) dalam sebuah hak atau aktivitas (Al-Mughni, 6/399).
Syirkah secara global diperbolehkan secara syar’i dengan dasar Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Walaupun ada beberapa permasalahan yang masih ada khilaf di kalangan fuqaha. Secara syar’i, syirkah terbagi menjadi dua:
1. Syirkah milkiyah (kepemilikan)1 (شِرْكَةُ الْأَمْلَاكِ)
Syirkah ini tercipta karena warisan, wasiat, atau kondisi tertentu yang mengharuskan adanya kepemilikan suatu aset oleh dua orang atau lebih seperti kongsi pada sebuah pabrik, kendaraan, dan lain-lain.
Dalam syirkah ini, kepemilikan dua orang atau lebih berbagi dalam sebuah aset nyata atau keuntungan yang dihasilkan aset tersebut, diatur dalam syariat pada hukum waris, wasiat, dan syirkah.
2. Syirkah ‘uqud (akad) (شِرْكَةُ الْعُقُودِ)
Syirkah inilah yang diulas para fuqaha dalam Kitab Syirkah di kitab-kitab mereka.
Syirkah ini ada lima macam:
a. Syirkah Abdan (شِرْكَةُ الْأَبْدَانِ)
Maknanya adalah kontrak kerjasama dua orang atau lebih seprofesi untuk menerima pekerjaan secara bersama dan berbagi keuntungan dari pekerjaan tersebut.
Misal: Kerjasama dua orang tukang untuk menggarap proyek pembangunan sebuah rumah, dua orang arsitek kerjasama menggarap sebuah proyek, atau dua orang penjahit kerjasama menerima order pembuatan baju, atau yang semisal itu. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan bersama.
Syirkah ini juga disebut dengan شِرْكَةُ الْأَعْمَالِ atau شِرْكَةُ الصِّنَاعِي
b. Syirkah ‘Anan (شِرْكَةُ الْعَنَانِ)
Yaitu kontrak kerjasama antara dua orang atau lebih, masing-masing pihak berpartisipasi dalam dana dan kerja. Masing-masing berbagi keuntungan dan kerugian sesuai kesepakatan bersama dengan memerhatikan persentase porsi dana masing-masing.
c. Syirkah Wujuh (شِرْكَةُ الْوُجُوهِ)
Maksudnya adalah kontrak kerjasama antara dua orang atau lebih yang memiliki reputasi dan nama baik hingga dipercaya oleh perusahaan/pedagang.
Mereka membeli produk dari perusahaan /pedagang tanpa modal dengan tempo tertentu lalu menjualnya. Keuntungan dan kerugian ditanggung mereka bersama sesuai kesepakatan. Syirkah ini juga dikenal dengan istilah syirkah piutang.
d. Syirkah Mufawadhah (شِرْكَةُ الْمُفَاوَضَةِ)
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi t dalam kitab Al-Mughni (6/436) membagi syirkah ini menjadi dua macam:
• Melakukan kontrak kerjasama pada semua jenis syirkah yang ada. Misal: Kombinasi antara syirkah ‘anan, wujuh, dan abdan dalam sebuah kontrak kerjasama.
• Kontrak kerjasama antara dua orang atau lebih dengan ketentuan adanya kesamaan pada dana yang diberikan, kerja, tanggung jawab, beban utang, dan lain sebagainya. Bahkan memasukkan aset masing-masing pihak ke dalam akad syirkah, seperti harta waris, luqathah (harta temuan), rikaz (harta karun), dan semisalnya.
e. Syirkah Mudharabah2 (شِرْكَةُ الْمُضَارَبَةِ)
Jenis inilah yang menjadi pembahasan kita. Secara bahasa مُضَارَبَةٌ diambil dari kata ضَرَبَ فِي الْأَرْضِ yang artinya berjalan di muka bumi untuk menjalankan usaha. Allah l berfirman:
“Dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah.” (Al-Muzzammil: 20)
Mudharabah adalah istilah yang digunakan oleh orang Irak, sementara orang Hijaz menamainya qiradh (قِرَاضٌ).
Secara syar’i, mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak, shahibul maal (pemilik harta/pemodal) menyediakan seluruh modal dan pihak kedua sebagai pengelola (mudharib). Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Demikian juga dengan kerugian, ditanggung pula oleh kedua pihak di mana shahibul maal berkurang modalnya sedangkan pengelola tidak mendapatkan apapun dari usaha tersebut.
Dalam Al-Mughni (6/431), Ibnu Qudamah Al-Maqdisi t menyatakan: “Para ulama telah ijma’ (sepakat) tentang kebolehan mudharabah secara global. Demikian disebutkan oleh Ibnul Mundzir t.”
Umat manusia juga membutuhkan mudharabah karena harta benda tidak mungkin berkembang kecuali dengan adanya usaha. Sementara itu, tidak setiap orang yang mempunyai harta (modal) juga punya skill (keahlian) dan reputasi yang baik dalam berusaha. Begitu pula, tidak setiap orang yang punya keahlian berusaha selalu punya modal usaha. Maka Allah l menghalalkan mudharabah untuk memenuhi kebutuhan kedua belah pihak.
Wallahu a’lam.

1 Definisinya adalah kongsi pada kepemilikan sebuah aset (اجْتِمَاعٌ فِي اسْتِحْقَاقٍ) (Asy-Syarhul Mumti’, 4/250)
2 Sebagian ulama tidak memasukkan mudharabah dalam bagian syirkah namun membahasnya secara tersendiri.
Sumber: Majalah AsySyariah Edisi 053

Kamis, 25 Oktober 2012

Panti Asuhan: Bisnis Gelap ‘Like’ di Facebook

Panti Asuhan: Bisnis Gelap ‘Like’ di Facebook: Bisnis Gelap ‘Like’ di Facebook Oleh Yahoo! Special Projects  –  20 menit yang lalu Para pengguna Fac...

Panti Asuhan: Cara Mudah Mengolah Daging Kambing Ala Chef

Panti Asuhan: Cara Mudah Mengolah Daging Kambing Ala Chef: Cara Mudah Mengolah Daging Kambing Ghiboo.com - Perayaan Idul Adha atau qurban sudah di depan mata. Biasanya di hari istimewa ini umat M...

Panti Asuhan: Resep Membuat Sate Kambing Lezat

Panti Asuhan: Resep Membuat Sate Kambing Lezat: Resep Membuat Sate Kambing Lezat   Sate Kambing Resep dari Dapur Kecap Bango Sate Kambing yang enak adalah yang empuk da...

Panti Asuhan: Tak Perlu Takut Makan Daging Kambing

Panti Asuhan: Tak Perlu Takut Makan Daging Kambing: Tak Perlu Takut Makan Daging Kambing  Besok, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Biasanya, hari raya ini diwarnai dengan ritu...

Tak Perlu Takut Makan Daging Kambing

Tak Perlu Takut Makan Daging Kambing

 Besok, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Biasanya, hari raya ini diwarnai dengan ritual penyembelihan hewan qurban. 

Kambing menjadi hewan terfavorit untuk disembelih pada saat hari raya. Tak hanya karena harganya murah, daging kambing juga memberikan banyak manfaat bagi tubuh.

Pengontrol berat badan

Daging kambing memiliki lemak paling rendah dibanding daging sapi, babi dan ayam. Rendahnya lemak dalam daging sapi membantu Anda mengendalikan berat badan, sehingga menurunkan risiko obesitas yang memicu penyakit jantung dan diabetes tipe 2.

Dalam setiap 100 gram daging kambing mentah hanya memiliki 109 kalori dan 21 gram protein. Menurut penelitian Harvard School of Public Health, protein dalam daging kambing juga membantu menekan rasa lapar, sehingga Anda makan lebih sedikit.
Mencegah anemia

Daging kambing juga tinggi akan zat besi. Zat besi merupakan mineral penting untuk mencegah anemia, yang menjadi ancaman bagi wanita subur. Seporsi daging kambing juga cukup membantu menjaga keseimbangan cairan dalam tubuh karena asupan kalium dari daging.

Bahkan, daging kambing menyediakan vitamin B12 yang amat penting untuk kesehatan sel darah merah dan niasin (vitamin B3).
Bikin jantung sehat

Keunggulan lain dari daging kambing adalah hanya memiliki kurang dari 1 gram kolesterol dalam setiap 100 gram daging. Daging kambing merupakan pilihan terbaik untuk disantap dalam bentuk steak, burger atau lainnya.

Resep Membuat Sate Kambing Lezat

Resep Membuat Sate Kambing Lezat


  Sate Kambing
Resep dari Dapur Kecap Bango
Sate Kambing yang enak adalah yang empuk dan tidak berbau prengus (bau khas kambing). Ciri khas lain sate kambing ada pada tusukan satenya yang terbuat dari irisan bambu yang dibuat pipih berbentuk segitiga.
Bumbu rendaman satenya sendiri tidak macam-macam, hanya berupa kecap dan air jeruk nipis. Tetapi paduan yang sederhana ini justru menghasilkan rasa yang luar biasa, karena daging bakar memang paling pas dijodohkan dengan kecap manis.


Bahan:
750 gram daging kambing  muda, dipotong-potong
7 1/2 sendok Kecap
1 1/2 sendok teh garam
3/4 sendok teh air jeruk nipis
1 1/2 sendok makan minyak goreng

Bahan Pelengkap:
200 ml Kecap Kental Manis
6 butir bawang merah, diiris
3 siung bawang putih, diiris
6 buah cabai rawit merah, diris
6 buah jeruk limau

Cara Membuat:
·    Tusuk-tusuk daging dengan tusuk sate
·    Lumuri dengan Kecap Manis, garam, air jeruk nipis, dan minyak goreng. Diamkan 1 jam.
·    Bakar sambil dioles sisa bumbu sampai matang
·    Sajikan dengan pelengkap

Untuk 4 porsi

Cara Mudah Mengolah Daging Kambing Ala Chef

Cara Mudah Mengolah Daging Kambing

Ghiboo.com - Perayaan Idul Adha atau qurban sudah di depan mata. Biasanya di hari istimewa ini umat Muslim merayakan dengan mengurbankan daging kambing atau sapi.

Biasanya ibu-ibu akan kesulitan mengolah daging kambing, karena selain dagingnya yang sedikit alot juga mengandung bau prengus yang tidak enak.

Tidak usah khawatir, Chef Deden Gumilar, pakar kuliner tradisional akan memberikan beberapa tip dalam mengolah daging kambing, berikut ini:
1. Hindari mencuci daging dan mengolahnya secara langsung setelah disembelih karena akan menimbulkan bau prengus yang tajam.
2. Untuk daging kambing yang akan langsung diolah, cara tradisional yang terbukti ampuh membuat daging empuk dengan membungkus daging dengan daun pepaya atau membalurinya dengan jus atau parutan nanas.
3. Sedangkan untuk daging yang masih menempel pada tulang, lakukan pencucian daging dengan merebus hingga mendidih, beserta lengkuas, jahe, daun salam atau daun jeruk, dan batang sereh.
4. Gunakan api sedang agar olahan daging kambing empuk dan bumbu meresap. Untuk masakan kambing yang berkuah, Chef Deden menyarankan agar daging dimasukkan ke dalam wadah setelah bumbu ditumis. Lalu olah sampai matang sehingga bumbu lebih meresap dan daging empuk. Jika dibuat untuk sate maka lumuri dengan bumbu dan diamkan beberapa saat.
Menurut Chef Deden, mengolah daging kambing pada dasarnya sama dengan mengolah daging lainnya. Tapi harus diawali dengan pemilihan daging mentah yang segar.

"Jika prosesnya diikuti, maka mengolah daging kambing sebenarnya tidak sulit dan sangat mudah. Semoga di hari Idul Adha ini, sajian daging kambing di rumah Anda bisa lebih nikmat," harap Chef Deden.

Panti Asuhan: Bisnis Gelap ‘Like’ di Facebook

Panti Asuhan: Bisnis Gelap ‘Like’ di Facebook: Bisnis Gelap ‘Like’ di Facebook Oleh Yahoo! Special Projects  –  20 menit yang lalu Para pengguna Fac...

Bisnis Gelap ‘Like’ di Facebook

Bisnis Gelap ‘Like’ di Facebook

Para pengguna Facebook yang mengklik link yang berbunyi “Klik ini jika Anda membenci kanker” bisa jadi mendapatkan kejutan yang tidak menyenangkan. Link seperti gambar ini tidak berpengaruh apa-apa dan hanya digunakan untuk mengumpulkan “like” yang akan dijual. Membuat para penipu online menjadi kaya.
Like yang Anda berikan bisa membuat mereka makin kaya. (Facebook)
Begitu telah mengumpulkan banyak “like”, halaman itu kemudian dijual untuk mendapatkan uang kepada para pelaku bisnis agar mereka agar terlihat populer.

Sebuah blog yang diposkan oleh Daylan Pearce, ahli mesin pencari di Next Digital di Melbourne, menjelaskan bagaimana cara kerja penipuan (scam) dan menunjukkan bagaimana halaman-halaman tersebut dijual.

Unggahan gambar yang berisi deskripsi seperti “Klik ‘like’ jika Anda bisa melihat harimau”, atau “Berikan komentar dan lihatlah apa yang akan terjadi” digunakan untuk mengumpulkan “like” dan komentar untuk sejumlah halaman.

Begitu halamannya telah mengumpulkan ribuan “like” dan komentar, maka halaman itu akan memiliki posisi tertinggi dalam News Feed para pengguna Facebook. “Like” bagaikan mata uang bagi situs tersebut.

Pearce mengungkapkan bahwa halaman dengan 100.000 “like” dapat dijual seharga $200 (sekitar Rp2 juta).

Pearce menjelaskan dalam blognya, semakin banyak “like” dan “share” dan komentar yang didapat, semakin terbuka pula peluang mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu pendek dan panjang.

Begitu sebuah halaman sudah mendapatkan 700 ribu “like” (dengan cara menipu), maka halaman itu akan dijual ke orang lain yang ingin populer dalam waktu cepat. Informasi halaman pun diubah — bukan lagi soal kanker, binatang dsb tetapi mengenai bisnis.

David Em, peniliti jaringan keamanan senior di Kaspersky Lab berkata, “Situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter mengalami peningkatan target kejahatan dunia maya.”

“Alasan utamanya adalah kepercayaan yang dirasakan oleh orang-orang saat berhubungan dengan para sahabat mereka secara online. Orang-orang lebih senang mengklik sebuah link yang dibagikan teman, dan rasa kepercayaan itulah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan di dunia maya.” (Yahoo! News)

Panti Asuhan: Buka Puasa ala Dahlan Iskan

Panti Asuhan: Buka Puasa ala Dahlan Iskan: Buka Puasa ala Dahlan Iskan JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, agaknya pada setiap kesempatan selalu m...

Buka Puasa ala Dahlan Iskan

Buka Puasa ala Dahlan Iskan


JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, agaknya pada setiap kesempatan selalu memberikan kejutan bagi orang di sekelilingnya, termasuk saat berbuka puasa Ramadan bersama karyawan kementeriannya. Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu secara mendadak menggelar berbuka puasa bersama sekitar 150 karyawan Kementerian BUMN yang berasal dari golongan bawah, seperti petugas keamanan, kebersihan, teknisi, pesuruh, dan sopir.

Mengambil tempat di halaman depan kantor Kementerian BUMN di sisi air mancur, Dahlan sejak pukul 17.00 WIB tampak bercengkerama dengan sejumlah karyawan. Ia langsung menyalami karyawannya sebelum bedug Maghrib pertanda berbuka puasa berbunyi. Bahkan, Dahlan juga meladeni permintaan foto bersama mereka secara bergantian. Ia pun berbaur dengan para karyawan untuk menyantap takjil berupa kolak, es kelapa muda, kurma, jajan gorengan, dan sejumlah makanan kecil lainnya.
“Saya pribadi suka dengan hal-hal seperti ini. Sengaja saya tidak berbuka dengan para pejabat, tapi lebih memperhatikan mereka,” ujarnya. Dahlan pun mengklaim, hal seperti ini sudah dilakukan ketika masih menjabat Dirut PT PLN. “Ini murni ide dari saya, tidak melibatkan protokoler, menggunakan dana saya pribadi,” ujarnya.

Meski begitu, pria kelahiran Magetan pada 17 Agustus 1951 itu mengaku tidak ada maksud apa-apa. “Ini murni untuk lebih memperhatikan kelas bawah, jangan diartikan ini atau itu. Apa gunanya kita berbuka dengan para pejabat, pengusaha, sementara di sekitar saya banyak yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya.
Usai menikmati kudapan berbuka, Dahlan dan karyawannya melanjutkan kegiatan Salat Maghrib bersama. Kemudian, mereka pun bersantap buka puasa bersama dengan sajian makanan khas Timur Tengah, antara lain nasi mandi kambing dan nasi mandi ayam yang dihidang dalam talam berukuran besar. Dahlan pun langsung makan bersama mengelilingi talam. Sambil makan, Dahlan berkeliling mendatangi kerumunan karyawan yang sedang menikmati makanan khas negeri Maghribi itu.
“Wooy! Yang masih belum dapat kambing datang ke sini. Yang mau dibawa pulang boleh juga buat istri,” ujarnya. Usai berbuka puasa, para karyawan tersebut juga mendapat uang saku dari Dahlan Iskan sebagai tunjangan hari raya (THR). (int)

Rabu, 24 Oktober 2012

Panti Asuhan: Kisah Hikmah Jeruk Busuk Rasa Manis Suatu hari, ke...

Panti Asuhan: Kisah Hikmah Jeruk Busuk Rasa Manis Suatu hari, ke...: Kisah Hikmah  Jeruk Busuk Rasa Manis Suatu hari, ketika saya sedang menjenguk salah satu saudara yang tengah dirawat di rumah sakit, t...
Kisah Hikmah 
Jeruk Busuk Rasa Manis
Suatu hari, ketika saya sedang menjenguk salah satu saudara yang tengah dirawat di rumah sakit, terdengar suara makian keras dari pasien sebelah, “Bawa jeruk kok busuk, mau ngeracunin saya? biar saya cepat mati?”


Suara marah itu berasal dari lelaki tua yang kedatangan salah satu keluarganya dengan membawa jeruk. Boleh jadi benar, bahwa beberapa jeruk dalam jinjingan itu busuk atau masam. Meski tidak semua jeruk yang dibawanya itu busuk dan sangat kebetulan yang terambil pertama oleh si pasien yang busuk. Dan tanpa bertanya lagi, marahlah ia kepada si pembawa jeruk.


Sebenarnya, boleh dibilang wajar jika seorang pasien marah lantaran kondisinya labil dan kesehatannya terganggu. Ketika ia marah karena jeruk yang dibawa salah satu keluarganya itu busuk, mungkin itu hanya pemicu dari segunung emosi yang terpendam selama berhari-hari di rumah sakit. Penat, bosan, jenuh, mual, pusing, panas, dan berbagai perasaan yang menderanya selama berhari-hari, belum lagi ditambah dengan bisingnya rumah sakit, perawat yang kadang tak ramah, keluarga yang mulai uring-uringan karena kepala keluarganya sekian hari tak bekerja, semuanya membuat dadanya bergemuruh. Lalu datanglah salah satu saudaranya dengan setangkai ketulusan berjinjing jeruk. Namun karena jeruk yang dibawanya itu tak bagus, marahlah ia.


Wajar. Sekali lagi wajar. Tetapi tidak dengan peristiwa lain yang hampir mirip terjadi di acara keluarga besar belum lama ini. Seorang keluarga yang tengah diberi ujian Allah menjalani kehidupannya dalam ekonomi menengah ke bawah, berupaya untuk tetap berpartisipasi dalam acara keluarga besar tersebut. Tiba-tiba, “Kalau nggak mampu beli jeruk yang bagus, mending nggak usah beli. Jeruk asam gini siapa yang mau makan?” suara itu terdengar di tengah-tengah keluarga dan membuat malu keluarga yang baru datang itu.


Pupuslah senyum keluarga itu, rusaklah acara kangen-kangenan keluarga oleh kalimat tersebut. Si empunya suara mungkin hanya melihat dari jeruk masam itu, tapi ia tak mampu melihat apa yang sudah dilakukan satu keluarga itu untuk bisa membawa sekantong jeruk yang boleh jadi harganya tak seberapa.


Harga sekantong jeruk mungkin tak lebih dari sepuluh ribu rupiah. Tapi tahukah seberapa besar pengorbanan yang dilakukan satu keluarga itu untuk membelinya? Rumahnya sangat jauh dari rumah tempat acara keluarga, dan sedikitnya tiga kali tukar angkutan umum. Sepuluh ribu itu seharusnya bisa untuk makan satu hari satu keluarga. Boleh jadi mereka akan menggadaikan satu hari mereka tanpa lauk pauk di rumah. Atau jangan-jangan pagi hari sebelum berangkat, tak satu pun dari anggota keluarga itu sempat menyantap sarapan karena uangnya dipakai untuk membeli jeruk. Yang lebih parah, mungkin juga mereka rela berjalan kaki dari jarak yang sangat jauh dan memilih tak menumpang satu dari tiga angkutan umum yang seharusnya. “Ongkos bisnya kita belikan jeruk saja ya, buat bawaan. Nggak enak kalau nggak bawa apa-apa,” kata si Ayah kepada keluarganya.


Kalimat sang Ayah itu, hanya bisa dijawab dengan tegukan ludah kering si kecil yang sudah tak sanggup menahan lelah dan panas berjalan beberapa ratus meter. Tak tega, Ayah yang bijak itu pun menggendong gadis kecil yang hampir pingsan itu. Ia tetap memaksakan hati untuk tega demi bisa membeli harga dari di depan keluarga besarnya walau hanya dengan sekantong jeruk. Menahan tangisnya saat mendengar lenguhan nafas seluruh anggota keluarganya sambil berkali-kali membungkuk, jongkok, atau bahkan singgah sesaat untuk mengumpulkan tenaga. Itu dilakukannya demi mendapatkan sambutan hangat keluarga besar karena menjinjing sesuatu.


Setibanya di tempat acara, sebuah rumah besar milik salah satu keluarga jauh yang sukses, menebar senyum di depan seluruh keluarga yang sudah hadir sambil bangga bisa membawa sejinjing jeruk, lupa sudah lelah satu setengah jam berjalan kaki, tak ingat lagi terik yang memanggang tenggorokan, bertukar dengan sejumput rindu berjumpa keluarga. Namun, terasa sakit telinga, layaknya dibakar dua matahari siang. Lebih panas dari sengatan yang belum lama memanggang kulit, ketika kalimat itu terdengar, “Jeruk asam begini kok dibawa…”


Duh. Jika semua tahu pengorbanan yang dilakukan satu keluarga itu untuk bisa menjinjing sekantong jeruk tadi, pastilah semua jeruk asam itu akan terasa manis. Jauh lebih manis dari buah apa pun yang dibawa keluarga lain yang tak punya masalah keuangan. Yang bisa datang dengan kendaraan pribadi atau naik taksi dengan ongkos yang cukup untuk membeli sepeti jeruk manis dan segar.


Mampukah kita melihat sedalam itu? Sungguh, manisnya akan terasa lebih lama, meski jeruknya sudah dimakan berhari-hari yang lalu. (kisahislami.com)


Nb : Lihatlah sesuatu dari sudut pandang yg lebih luas, dari sudut pandang orang lain. Karena belum tentu apa yg kita pikirkan itu benar.

MANUSIA & NERAKA

MANUSIA MENYUKAI NERAKA ?

Ketua sebuah pengajian meminta maaf kepada penceramah, karena jamaah yang hadir dalam pengajian tersebut tidak banyak. Ia semula mengharapkan agar jamaah yang datang dapat mencapai ribuan orang, tetapi ternyata ha

nya ratusan orang saja. Ia khawatir apabila penceramah kecewa dengan jumlah yang sedikit itu.

Apa komentar penceramah tersebut?

Ia justru bersyukur dan tidak merasa kecewa. Katanya, "Memang calon penghuni surga itu jumlahnya sedikit dibanding calon penghuni neraka." Ia pernah membaca koran, bahwa di Ancol diadakan pagelaran maksiat. Yang hadir dalam pesta kemungkaran itu mencapai tujuh ratus ribu orang. Kendati pesta itu dimulai jam delapan malam, namun pengunjung sudah mulai datang jam satu siang.

Penceramah kemudian bertanya kepada para hadirin, "Apakah ada pengajian yang dihadiri oleh tujuh ratus ribu orang?" Hadirin pun serentak menjawab, "Tidak ada." Ia kemudian bertanya lagi, "Apakah ada pengajian yang dimulai jam delapan malam, tetapi pengunjung sudah datang jam satu siang" Hadirin kembali serentak menjawab, "Tidak ada." Penceramah kemudian berkata, "Itulah maksiat, dan inilah pengajian. Kalau ada pengajian dihadiri oleh ratusan ribu orang, maka boleh jadi pengajian itu bermasalah."

Ia juga mencontohkan, Nabi Nuh AS, Beliau yang berdakwah selama hampir seribu tahun, tetapi pengikut beliau hanya empat puluh orang. "Karenanya, kalau yang datang di pengajian ini mencapai ratusan orang, itu sungguh sudah bagus. Dan begitulah calon-calon penghuni surga," tambahnya.

Lebih jauh, ustadz yang masih muda itu menyampaikan sebuah Hadis tentang apa yang akan terjadi pada hari kiamat. Dalam Hadis Shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi saw menyatakan bahwa nanti pada hari kiamat, Nabi Adam AS akan dipanggil oleh Allah SWT. Beliau diperintahkan oleh Allah untuk memisahkan anak-cucunya, mana yang akan masuk surga dan mana yang akan masuk neraka. "Ternyata," kata Nabi saw selanjutnya, "Dari seribu anak-cucu Adam, 999 (sembila ratus sembilan puluh sembilan) masuk neraka, dan 1 (satu) masuk surga".

Ia kemudian mengajak jamaah untuk mengamati perilaku manusia setiap hari. "Coba kita amati kehidupan manusia sehari-hari. Kita lihat mereka di pasar, di mall, di televisi, dimana saja. Ternyata lebih banyak yang senang bermaksiat daripada yang taat kepada Allah. Orang bohong, penipu, ada dimana-mana, sementara yang shalat di masjid sepi-sepi saja. Ternyata manusia itu lebih menyukai neraka daripada surga."

Ditulis oleh : Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA

Siapakah yang Disebut Anak Yatim

Uswah islam siang ini renungan tentang siapa sebenarnya yang disebut dengan anak yatim itu.

Anak yatim adalah seorang makhluk yang lemah tanpa daya, kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya di usia yang sangat membutuhkan kasih sayang mereka berdua.

Bila kita bayangkan, orang dewasa saja jika kehilangan orang tuanya akan ada pengaruh psikologis dalam hidupnya, apalagi jika masih usia anak-anak.

Si yatim sangat membutuhkan perhatian dan uluran tangan serta pertolongan untuk membantunya menghadapi tantangan hidup yang begitu keras.

Islam sebagai agama rahmatan lil alamin telah menjadi pembela dalam memberikan perhatian, pengurusan dan pengayoman kepada mereka.
Hal itu tiada lain hanyalah demi dan untuk kemaslahatan mereka.

Lalu siapakah yang disebut anak yatim itu.
Dari al-Yatim karya As-Suhaibani menjelaskan bahwa anak yatim adalah seorang yang kehilangan ayahnya karena meninggal ketika ia belum baligh, baik itu laki-laki atau perempuan.

Dengan demikian seseorang dikatakan yatim bila:
1. Ditinggal wafat ayahnya.
Adapun yang ditinggal wafat ibu atau anggota keluarga yang lain tidaklah dikatakan yatim.
Begitu juga anak yang ditinggal karena perceraian suami istri.

2. Ditinggal wafat ayahnya ketika belum baligh.
Dengan demikian bila ditinggal wafat ayahnya sesudah masa baligh, tidak pula disebut anak yatim.

Dari ibnu Abbas yang pernah menerima surat tentang beberapa pertanyaan dan beliau menjawab,
"Kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu? Sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa."